PARTISIPASI PEMILIH DALAM PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PADA PILKADA KABUPATEN MALAKA TAHUN 2020

Main Article Content

Ahmad Atang
Amir Syarifudin Kiwang

Abstract

Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2020 menyelenggarakan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) secara serentak di 9 Kabupaten di NTT. Salah satu Kabupaten yang akan ikut serta dalam Pilkada serentak ini adalah kabupaten Paling bungsu Di provinsi NTT yakni Kabupaten Malaka. Salah satu aspek penting dalam pemilkukada adalah penentuan daftar pemilih. Tujuan penelitian ini adalah untuk Untuk Mengetahui partisipasi pemilih dalam penyusunan daftar pemilih pada Pilkada Kabupaten Malaka Tahun 2020.


Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dan kualitatif, dan sifatnya evaluatif atas kebijakan yang sudah dilaksanakan berdasarkan peraturan penyelenggaraan Pemilu KPU. Populasi dalam pengkajian ini adalah para pihak terlibat langsung [penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan kontestan pemilu], sedangkan pihak tidak langsung adalah person dan/atau kelompok masyarakat sekaligus sebagai pemilih dan konstituent. menggunakan teknik sampling yang direkomendasikan Sugiyono (2014) yaitu non probability sampling jenis purposive sampling dengan pertimbangan sampling yang terpilih telah melalui pertimbangan khusus pada tahapan seleksi populasi kemudian ditentukan secara sengaja untuk memenuhi sifat keterwakilan.


Hasil Penelitian Menunjukan bahwa Untuk memastikan keterlibatan penuh pemilih/calon pemilih dalam setiap tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di kabupaten Malaka pada pemilihan kepala daerah tahun 2020, penyelenggara telah melakukan tahapan sosialisasi dan uji public yang dilakukan secara online (daring) maupun offline (tatap muka). Namun upaya tersebut masih kurang efektif untuk konteks Kabupaten Malaka yang masih mengalami keterbatasan di bidang infrastruktur komunikasi [31,7%] dan jaringan internet [51,2%] sehingga hanya melibatkan kalangan tertentu dari wilayah tertentu yang memiliki akses alat komunikasi dan jaringan internet.  Uji public offline dilakukan di tingkat desa melalui penyelenggara di tingkat desa/Kecamatan. Tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan uji public secara offline (tatap muka) juga mengalami kendala antara lain disebabkan karena adanya ketakutan masyarakat terhadap situasi covid [40,8%], minimnya akses dan transportasi [25%], peserta yang kurang aktif [20%], keterbatasan fasilitas protocol Kesehatan [11,7%]

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles