TATA CARA ADAT PERKAWINAN SAPA MAM BAE SEBAGAI BAGIAN DARI PRAKTEK DEMOKRASI DI MASYARAKAT DESA UIBOA KECAMATAN SEMAU SELATAN KABUPATEN KUPANG
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Penelitian ini berjudul “Analisis Tata Cara Adat Perkawinan Sapa Mam
Bae Sebagai Bagian Dari Praktek Demokrasi Di Masyarakat Desa Uiboa Kecamatan Semau Selatan Kabupaten Kupang”. Masalah pokok dalam penelitian ini ialah terjadinya pergeseran nilai sopan santun, nilai religius, nilai kekeluargaan nilai tanggung jawab dan nilai etis dalam tata cara adat perkawinan sapa mam bae di masyarakat pada masa lampau dengan masa kini. Sedangkan tujuan penelitian yaitu menggambarkan Tata Cara Adat Perkawinan Sapa Mam Bae dalam Praktek Demokrasi di Masyarakat Desa Uiboa Kecamatan Semau Selatan Kabupaten Kupang. Teori Demokrasi dan konsep musyawarah merupakan teori yang ditawarkan dengan metode deskriptif yang didukung dengan sumber data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi yang dianalisis dengan menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Tata Cara Adat Perkawinan Sapa Mam Bae Sebagai Bagian Dari Praktek Demokrasi Di Masyarakat Desa Uiboa merupakan sesuatu yang sakral dan dipercayai oleh masyarakat bahwa apabila setiap tahapan dilalui dengan benar akan mendatangkan kebahagiaan dalam kehidupan berumah tangga. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Tata Cara Adat Perkawinan Sapa Mam Bae Sebagai Bagian Dari Praktek Demokrasi Di Masyarakat Desa Uiboa merupakan sarana bagi masyarakat untuk membangun konsep musyawarah dan berdemokrasi di Desa Uiboa, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang.