Menelaah Konversi Belis Gading Gajah dalam Perspektif Tindakan Sosial Max Weber di Desa Kolaka, Kabupaten Flores Timur
Main Article Content
Abstract
Isu kelangkaan dan pro kontra atas tindakan sosial konversi belis gading gajah dalam perkawinan adat Lamaholot telah menjadi wacana hangat di level lokal. Keunikan budaya perkawinan adat pada masing-masing daerah di negeri ini sangat beraneka ragam, namun bila tak ada upaya melestarikannya, maka cepat atau lambat keragaman warisan budaya yang menyimpan sejuta kekayaan itu akan hilang tergerus zaman.
Dewasa ini konversi belis gading gajah masih sebatas wacana dan tindakan individual sehingga belum menjadi tindakan masyarakat Lamaholot. Walaupun wacana konversi sempat bergulir di tengah masyarakat, namun selama belum ada keputusan bersama antara para tua-tua adat, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan kalangan masyarakat, maka niscaya tidak akan ada tradisi perkawinan adat yang berubah.
Warisan budaya leluhur yang tak lekang oleh waktu, memang tak mudah mengalami disfungsi sosial, tetapi kalau tak ada upaya antisipasi merespon realitas di masa depan, maka cepat atau lambat tindakan sosial konversi belis gading gajah akan terwujud.
Dengan demikian rekayasa budaya merupakan hal yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah melalui forum dialog dengan melibatkan semua kalangan elit formal dan informal serta masyarakat. Selain itu membangun jejaring kerjasama kemitraan di bidang kebudayaan dengan Negara-negara yang memiliki populasi hewan gajah guna mengatasi kelangkaan pasokan gading gajah ke tengah masyarakat yang membutuhkan serta melarang perdagangan gading gajah secara bebas ke luar daerah.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.