Pengukuran Kinerja Pemerintah Daerah: Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Kabupaten Manggarai Barat
DOI:
https://doi.org/10.30822/aksioma.v3i1.2589Kata Kunci:
sektor pariwisata, pajak daerah, retribusi daerah, kontribusiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah, yang salah satunya melalui kontribusi pendapatan sektor pariwisata yang terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Manggarai Barat. Pajak daerah sektor pariwisata terdiri dari pajak hotel, restoran dan hiburan. Retribusi daerah sektor pariwisata terdiri dari retribusi tempat rekreasi dan retribusi tempat pariwisata. Data dikumpulkan dari tahun 2017-2021 dan dianalisis menggunakan rumus derajat kontribusi yang dikalsifikasikan berdasarkan tingkat kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi pendapatan daerah sektor pariwisata terhadap PAD untuk 2017-2021 rata-rata sebesar 25,73% atau dalam kategori sedang. Apabila dilihat dari setiap sumber pendapatan sektor pariwisata baik pajak daerah maupun retribusi daerah berada dalam kategori sangat kurang.
Referensi
Dewi, Dita Novita, Suyatmin Waskita Adi, 2021. Analisis Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Studi Empiris Pada Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2018). Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Jember
Dhina Handayani, 2012. Analisis Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Ngawi. Jurnal Ilmiah Universitas Surakarta
Efrintya, Elnin, 2021. Analisis Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di EKS Karesidenan Madiun. Jurnal ilmiah UPN “Veteran” Jawa Timur
Firdaus, Carunia Mulya, 2017. Kebijakan dan Strategi Peningkatan PAD Dalam Pembangunan Daerah: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Khoir, Fawaidul, Hety Mustika Ani dan Wiwin Hartanto, 2018. Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011-2017. Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah, Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial, 12 (2), 199-206
Mahmudi, 2010. Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta: Erlangga
Sugiyono, 2006. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta
Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
Pasal 25 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Tugas dan Wewenang Kepala Daerah
Permendagri No 13 Tahun 2006 Dalam Proses Mengelola Keuangan Derah Diawali Dengan Penyusunan APBD
Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Undang-Undang No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat No. 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Restoran
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
Permatasari, Annisa Dwi, 2020. Analisis Kontribusi Sektor Pariawisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kebupaten Magetan Jawa Timur. Jurnal Ilmiah Universitas Islam Indonesia
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 AKSIOMA : Jurnal Manajemen

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



