Publication Etchics
Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di JEPWIRA: Jurnal Ekonomi Pembangunan Widya Mandira termasuk penulis, editor, reviewer sejawat, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Committe on Publication Ethics (COPE)
Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Tugas Editor
- Keputusan Publikasi: Para editor dari JEPWIRA harus mempertimbangkan validitas, relevansi, dan dampak karya yang diajukan serta mematuhi kebijakan internal jurnal dan ketentuan hukum terkait. Mereka memiliki kewenangan untuk menerima, menolak, atau meminta modifikasi pada naskah berdasarkan penilaian dari dewan editorial. Validasi karya dan dampaknya bagi para peneliti dan pembaca harus selalu menjadi pertimbangan utama. Para editor dapat berdiskusi dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini, dan harus bertanggung jawab atas semua materi yang diterbitkan serta menjaga integritas rekaman yang diterbitkan.
- Peninjauan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap karya tulis dinilai terlebih dahulu oleh editor untuk keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan proses tinjauan sejawat dengan adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses tinjauan sejawat mereka dalam panduan untuk penulis dan juga menandai bagian jurnal mana yang akan ditinjau sejawat. Editor harus memilih peninjau sejawat yang tepat untuk naskah yang akan dipertimbangkan untuk diterbitkan dengan memilih individu yang memiliki keahlian yang memadai dan menghindari yang memiliki konflik kepentingan.
- Prinsip Keadilan: Editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik dari para penulis. Penting untuk menjunjung tinggi prinsip independensi dan integritas editorial guna memastikan keputusan yang diambil adil dan tidak memihak.
- Kerahasiaan: Editor dan tim editorial harus menjaga kerahasiaan informasi mengenai naskah yang diajukan, selain kepada penulis, peninjau, calon peninjau, penasehat editorial, dan penerbit sesuai kebutuhan, termasuk memastikan persetujuan yang sesuai untuk penelitian yang disajikan dan publikasi.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Bahan yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan oleh editor untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis yang tegas dari penulis. Selain itu, editor tidak boleh terlibat dalam keputusan tentang naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan.
Tugas Peninjau
- Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis, juga membantu penulis dalam meningkatkan kualitas makalah.
- Ketepatan Waktu: Para peninjau diharapkan memberikan tanggapan dalam waktu yang wajar. Para peninjau hanya setuju untuk meninjau sebuah naskah jika yakin dapat mengembalikan tinjauan dalam waktu yang diusulkan atau disepakati bersama, memberitahukan jurnal jika membutuhkan perpanjangan waktu. Jika tidak mungkin menyelesaikan peninjauan dalam waktu yang ditentukan, peninjau seharusnya memberitahukan kepada editor agar naskah dapat diberikan kepada peninjau lain.
- Kerahasiaan: Semua naskah yang diterima untuk ditinjau harus dianggap sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh dibagikan atau dibahas dengan orang lain kecuali dengan izin dari editor.
- Standar Objektivitas: Tinjauan harus dilakukan secara objektif dan tanpa kritik pribadi terhadap penulis. Pandangan para peninjau harus jelas dan didukung oleh argumen yang kuat. Mereka juga harus mengikuti petunjuk jurnal mengenai umpan balik yang dibutuhkan dan memberikan umpan balik konstruktif yang membantu penulis memperbaiki naskah mereka, serta menjelaskan dengan jelas saran tambahan yang penting untuk mendukung klaim dalam naskah.
- Pengakuan Sumber Refrensi: Peninjau harus mengidentifikasi karya yang relevan yang tidak diakui oleh penulis dan kemiripan substansial dengan karya yang telah diterbitkan kepada editor. Para Peninjau memastikan bahwa klaim yang telah dilaporkan sebelumnya disertai dengan kutipan yang sesuai. Jika terdapat masalah etis atau ketidaksesuaian, peninjau harus memberitahukan jurnal, namun tetap menjaga kerahasiaan dan tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut tanpa permintaan dari jurnal.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau gagasan yang diperoleh secara rahasia melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh menelaah naskah yang melibatkan konflik kepentingan dari hubungan persaingan, kolaborasi, atau keterkaitan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan naskah tersebut. Dalam tinjauan ganda buta, peninjau harus memberitahu jurnal jika mereka mencurigai identitas penulis, yang mungkin menimbulkan konflik kepentingan.
Tugas Penulis
- Standar Pelaporan: Penulisan harus memenuhi standar pelaporan dengan menyajikan informasi yang akurat dan objektif tentang penelitian yang dilakukan serta signifikansinya. Data yang digunakan harus disajikan dengan jelas dan mencakup detail yang cukup sehingga peneliti lain dapat mereplikasi penelitian tersebut. Penggunaan pernyataan yang tidak akurat atau menyesatkan tidak diterima secara etis dan dianggap sebagai perilaku yang tidak pantas dalam penulisan ilmiah.
- Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa karya yang mereka hasilkan adalah sepenuhnya orisinal. Penyerahan naskah kepada lebih dari satu publikasi secara bersamaan tidak diizinkan, kecuali jika ada persetujuan dari editor untuk publikasi bersama. Peneliti harus mengakui dengan tepat karya dan publikasi sebelumnya, baik itu milik peneliti lain maupun milik mereka sendiri. Referensi dari literatur utama harus disertakan sebisa mungkin. Penggunaan langsung kata-kata dari publikasi oleh peneliti lain harus disertai dengan tanda kutip dan referensi yang sesuai.
- Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan: Penulis tidak boleh mempublikasikan naskah yang sama di lebih dari satu jurnal secara bersamaan, karena hal ini dianggap tidak etis dan tidak dapat diterima dalam praktik penerbitan ilmiah. Hal ini juga berlaku untuk naskah yang menggambarkan penelitian yang esensialnya sama. Publikasi ganda yang berasal dari satu proyek penelitian harus dijelaskan dengan jelas, dan referensi harus disertakan ke publikasi utama.
- Pengakuan atas Sumber Referensi: Pengakuan terhadap sumber referensi harus tepat dan konsisten. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam pembentukan karya yang dilaporkan.
- Kepenulisan Artikel: Penulis harus dibatasi hanya pada mereka yang memberikan kontribusi penting dalam konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Jika ada yang berpartisipasi dalam aspek penting dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis harus memastikan bahwa semua penulis yang sesuai telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah serta persetujuan untuk publikasi.
-
Bahaya dan Subyek Manusia atau Hewan:Jika penelitian melibatkan penggunaan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki risiko tidak biasa, pastikan penulis harus dengan jelas mengidentifikasi dan menyebutkannya dengan jelas dalamnaskah.Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Setiap penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka adanya konflik kepentingan finansial atau substansial lain yang bisa mempengaruhi hasil atau interpretasi penelitian mereka. Selain itu, semua sumber pendanaan proyek harus dinyatakan secara jelas.Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan: Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis memiliki kewajiban untuk segera memberitahukan editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki karya tersebut.


